Selamat pagi, selamat hari libur, hari Minggu.
Sebenarnya begini, awal bulan September lalu saya punya pengalaman kurang menyenangkan terkait dengan instansi pemerintah yang melayani kebutuhan masyarakat. Ingin rasanya bercerita, namun apa daya saya terlalu banyak mengisi waktu saya dengan hal-hal lain yang lebih penting.
Ceritanya begini...
Sabtu pagi, 14 September 2013 lalu saya berniat memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres tempat saya tinggal. Pukul 07:30 WIB (semua waktu yang saya tulis itu waktu Indonesia bagian barat) saya tiba di kantor Polres tersebut. Disitu tertera bahwa jam operasional pelayanan pembuatan SKCK pada hari Sabtu dimulai pukul 08:30-12:00. Okelah, saya terlalu pagi dan bersedia menunggu selama 60 menit sampai loket SKCK buka.
Maaf kalau agak burem, foto pake kamera BB Gemini. hehee
Setelah satu jam menunggu, akhirnya loket SKCK buka, sayapun menjadi pengantre nomer satu (karena datangnya kepagian). Dengan wajah penuh harapan segera selesai urusan, saya menunjukkan SKCK lama saya. Namun, petugas bagian loket tersebut mengembalikan SKCK lama saya dan memberi tahu: "Bu, ini SKCK dari Polsek, tidak bisa diperpanjang sebelum Ibu sidik jadi karena di Polsek kan belum sidik jari. Nanti sidik jarinya di sebelah sana ya." sambil menunjuk ke arah loket sidik jari yang belum buka. Hmm.. Baiklah, tugas saya tambah satu lagi, menunggu di loket sidik jadi untuk sidik jari sebagai persyaratan SKCK. Iya, DEMI SKCK!!!
Kebetulan hari itu tidak banyak orang yang berkepentingan seperti saya, jadi loket pembuatan SKCK tersebut masih sepi. If you know what I mean, udahmah sepi, sendirian, menunggu pula. Waktu itu saya masih berkutat dengan Smartphone saya, demi mengusir jenuh, menunggu loket sidik jari buka. Namun, selama 90 menit saya menunggu, loket sidik jari tak kunjung dibuka. Muka saya sudah mulai memerah, gigi saya beradu, tangan saya mulai mengepal. Tapi saya tetap bertahan, walaupun orang yang datang setelah saya sudah selesai mengurus SKCKnya tanpa berurusan dengan loket sidik jari. DEMI SKCK!
Tepat pukul 09:30, akhirnya loket sidik jari buka juga. Ketika saya masuk ruangan sidik jari, saya refleks bertanya "Pak, ini kok siang amat ya bukanya, bukannya jam operasionalnya jam 8? Saya kan nunggunya lumayan lama." Kemudian Pak Polisi menjawab "Maaf yah bu, agak lama. Soalnya saya masih single, jadi tadi nyuci sendiri, nyetrika sama masak sendiri. hehehe" KOK BAPAK MALAH CURHAT?!!!
Percakapan tadi lumayan mencairkan suasana, saya menunggingkan kedua sudut di bibir saya. Kekesalan menunggu selama 90 menit tadi lumayan mencair. Setelah sidik jari selesai, sang Pak Polisi nyeletuk "Bu, ini sidik jarinya sudah selesai, Ibu boleh ngasih seikhlasnya." ((((DHEG))))
Saya kaget. ini saya yang norak atau memang sudah peraturannya? Kan jelas-jelas tertera kalau pembuatan SKCK memang harganya Rp 10.000,-
Ini tulisannya
Kebetulan, saya kan pelanggan pertama, uang saya Rp 100.000,- dan Bapak Petugas itu berkata "Yasudah, nanti Ibu bayar SKCK saja dulu, kembaliannya boleh bayar ke saya, soalnya saya tidak ada kembalian kalau uangnya segitu." Yassalam, bener kan...
Horay, akhirnya saya sudah sidik jari, langsung menuju loket pembuatan SKCK dan hanya menunggu 5 menit saja, SKCK saya sudah jadi. Alhamdulillah...
Setelah jadi, saya diminta membayar uang sebesar Rp 20.000,- dan tentunya harus legalisir. Kebetulan mesin fotocopy di kantor Polres tersebut rusak, jadi saya harus fotocopy lumayan jauh, untungnya saya bawa kendaraan.
Hanya dengan waktu 10 menit, saya sudah selesai fotocopy dan legalisir itu SKCK. Semuanya selesai, saya pikir saya langsung pulang, tapi tidak. SKCK sudah selesai, legalisir sudah selesai, tapi saya dipanggil kembali oleh loket SKCK. Petugasnya memberi tahu saya dengan pelan "Bu, ini ibu bisa kasih sumbangan seikhlasnya untuk legalisir." sambil menyodorkan kwtansi pembuatan SKCK yang disitu harganya Rp 10.000,-. Dengan cepat saya mengeluarkan uang sejumlah itu sambil mengucapkan terima kasih dan pergi dari kantor Polres dengan tergesa-gesa. Iya, saya ingat, saya ingat belum memberi uang 'pelicin' di loket sidik jari tadi, namun saya tak sudi memberinya.
Jadi, total uang yang saya keluarkan untuk memperpanjang SKCK adalah:
Pas SKCK jadi: Rp 20.000,-
Fotocopy : Rp 2.000,-
Legalisir : Rp 10.000,-
Pelicin Sidik Jari: (seharusnya minimal ngasih Rp 10.000,-)
JUMLAH TOTAL UANG YANG SAYA KELUARKAN: Rp. 32.000,-
Saya hanya dapat ini saja
Kesimpulannya, saya lumayan kecewa dengan pelayanan publik yang model seperti ini. Sekian. Ira Arini